Pasaman, - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025-2026, dan keamanan di lingkungan sekolah untuk melakukan persiapan.
Salah satunya, MAN 2 Pasaman, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, Selasa (18/02/2025) melakukan sosialisasi terkait ketentuan PPDB.
Dalam hal ini, Babinsa Koramil 05/Rao, Kodim 0305/Pasaman Praka Albaihaggi menghadiri undangan sosialisasi tersebut.
Turut dihadiri, Camat Rao selatan/yang mewakili, Kapolsek Rao/yang mewakili, Babinsa, Babinkamtibmas, Wali Nagari se-Kecamatan Rao Selatan, Komite MAN 2 Pasaman, Kepala Jorong se-kecamatan Rao Selatan, dan Tokoh masyarakat.
Babinsa Praka Albaihaggi mengatakan, tujuannya yaitu untuk menghindari agar tidak ada perselisihan saat pelaksanaan PPDB.
"Saat pelaksanaan, ikutilah secara aturan yang berlaku, supaya tidak ada lagi yang namanya perselisihan, " katanya.