Kodim 0305/Pasaman Nyatakan Perang Lawan Narkoba

    Kodim 0305/Pasaman Nyatakan Perang Lawan Narkoba

    Pasaman Barat, - Kodim 0305/Pasaman melalui Tim Unit Intel mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Lubuak Anau Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Minggu tgl 16 Februari 2025.

    "Ya benar, Tersangka inisial MI (22) dan F(21) merupakan warga Durian Kilangan Jorong Langgam Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, " kata Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh. Budi Prasetya. 

    Dari penangkapan tersebut, kata dia, Tim Unit Intel Kodim 0305/Pasaman berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sbb : Uang tunai Rp. 4.378.000, -, 2 Buah Hp, 1 Buah Power Bank, 4 Buah Mancis, 1 Buah Bong (Alat Isap), 1 Bungkus Plastik Krep, 1 Buah Tas Kecil Warna Hitam, 1 Buah Masker Warna Hitam, 1 Buah KTP, Sisa Sabu Paket Rp. 150.000, - dan 1 Buah Kaca Pirex. 

    Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh. Budi Prasetya menyampaikan penangkapan berawal informasi dari masyarakat, bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba dan konsumsi sabu-sabu yang menurut warga sering terlihat warga sipil dan orang berciri-ciri seperti seorang aparat.

    "Tim unit Intel langsung melaksanakan pengecekan terkait informasi dan merespon dengan sigap melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti, " jelasnya. 

    Lanjutnya, Tersangka diserahkan beserta barang bukti kepada pihak Satnarkoba Polres Pasaman Barat untuk dilaksanakan proses hukum.

    "Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam menjalankan aksi mengedarkan narkoba maupun konsumsi pribadinya" tutupnya mengakhiri.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 04/Bonjol Hadiri Rapat Tindak...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 06/UG Pimpin Upacara Bendera di...

    Berita terkait